Mahakam Ulu – Aparat kepolisian kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial ER (29) yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan bom molotov dalam aksi demonstrasi di Samarinda beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dilakukan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim), dan menambah jumlah tersangka yang berhasil diamankan menjadi tujuh orang.
Kapolres Mahulu, AKBP Eko Alamsyah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan permintaan bantuan dari Polresta Samarinda untuk menelusuri keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri ke wilayah Mahulu.
“Betul, kami dimintakan bantuan untuk menyelidiki dan mengamankan yang bersangkutan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga : DPPKB Samarinda Dorong Sinergi Lintas Sektor Melalui SIPERINDU
Penangkapan terhadap ER dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Long Bagun pada Kamis (11/9) siang. Saat itu, pelaku sedang berada di rumah rekannya di Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ER berencana pergi ke sebuah perusahaan sawit di wilayah tersebut.
“Yang bersangkutan berencana menyeberang ke PT Borneo Bakti Sejahtera (BBS), tetapi berhasil digagalkan oleh unit reskrim Polsek Long Bagun,” jelas Kapolres Mahulu.
Eko menambahkan bahwa pihaknya tidak terlalu jauh mendalami peran ER dalam kasus bom molotov karena proses penyidikan sepenuhnya ditangani Polresta Samarinda. Setelah ditangkap, ER langsung diserahkan ke Samarinda untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik yang sudah terlebih dahulu menangani enam pelaku lainnya.
“Sementara yang kami pahami, yang bersangkutan adalah diduga pelaku yang memiliki keterkaitan dengan adanya bom molotov yang ditemukan saat demo di Samarinda waktu lalu,” pungkasnya.
Kasus Bom Molotov di Samarinda

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah polisi menemukan 27 bom molotov di area Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, yang diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi menolak kebijakan pemerintah di gedung DPRD Kaltim pada 1 September 2025. Temuan tersebut langsung memicu peningkatan kewaspadaan aparat kepolisian karena dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan banyak orang.
Polresta Samarinda juga telah mengamankan dua tersangka lain yang diduga sebagai aktor intelektual atau otak di balik pembuatan bom molotov. Keduanya masing-masing berinisial N (38) dan AJM alias L (43), yang diketahui bukan berasal dari kalangan mahasiswa maupun civitas akademika Unmul.
Baca Juga : DPRD Soroti Izin Restoran Mie Baru di Panjaitan
Kapolresta Samarinda, Kombes Hendri Umar, dalam konferensi pers pada Jumat (5/9/2025), menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebutlah yang menyuruh dan mengatur pembuatan bom molotov untuk kepentingan demonstrasi. “Keduanya kami amankan karena diduga menjadi aktor intelektual atau yang menyuruh membuat bom molotov yang rencananya digunakan saat aksi demo,” tegas Hendri.
Keduanya ditangkap sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025), di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Saat ditangkap, mereka berada di lahan perkebunan milik keluarga salah satu pelaku.
Langkah Lanjut Kepolisian
Dengan penangkapan ER di Mahulu, total sudah tujuh orang yang diamankan terkait kasus bom molotov ini. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan siapa saja pihak yang terlibat serta jaringan yang mungkin mendalangi aksi berbahaya tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan bahan peledak rakitan yang bisa menimbulkan ancaman besar bagi keamanan publik. Bom molotov dikenal mudah dibuat, tetapi dampaknya dapat menghancurkan fasilitas umum maupun membahayakan nyawa manusia.
“Polisi tidak akan memberi ruang bagi pihak mana pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui cara-cara yang berbahaya,” tegas salah satu pejabat di jajaran Polda Kaltim.
Masyarakat Samarinda dan sekitarnya pun diimbau tetap tenang, waspada, dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.














