Samarinda – Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda kembali menindak puluhan pelanggar dalam Operasi Zebra Mahakam 2025. Pada hari kedelapan, Satlantas menggelar razia di simpang empat Flyover Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (24/11/2025).
Razia berlangsung sejak pukul 04.00 hingga 18.00 WITA dan berhasil menangkap 49 pelanggar, sebagian besar merupakan pelajar di bawah umur. Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, menjelaskan, para pelajar ini mengendarai sepeda motor tanpa mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.
“Hari ini kami menindak 49 pelanggar, rata-rata anak sekolah tidak menggunakan helm,” ujar Ismail usai pelaksanaan operasi.
Selain tidak memakai helm, Ismail menambahkan, beberapa pelanggar tidak membawa dokumen lengkap, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM). Bahkan, seorang pelajar mengendarai motor yang dimodifikasi, menyerupai motor balap dengan knalpot brong, sehingga membahayakan dirinya dan pengguna jalan lain.
Baca Juga : Polisi Bongkar Makam Anak 14 Tahun di Kukar, Selidiki Kekerasan
Satlantas mengamankan 21 kendaraan dari total 49 pelanggar untuk diproses lebih lanjut di Kantor Satlantas Polresta Samarinda. “Kami menindak 49 pelanggar, tapi kendaraan yang kami amankan sekitar 21 unit,” jelas Ismail.
Satlantas Imbau Pelajar Patuhi Aturan

Melihat banyaknya anak sekolah yang terjaring, Ismail memberikan imbauan tegas kepada para pelajar agar tidak memaksakan diri mengendarai motor sebelum memenuhi syarat legal dan keselamatan.
“Kepada adik-adik pelajar, di jalan raya wajib memiliki SIM dan memakai helm. Pastikan knalpot sesuai standar, jangan sampai ada yang melanggar,” tegasnya.
Ismail menambahkan, kepatuhan terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas dapat mencegah kecelakaan serta membangun budaya berkendara yang aman dan tertib. “Kalau kita tertib, InsyaAllah budaya bangsa akan lebih baik lagi ke depannya,” imbuhnya.
Baca Juga : Festival Mahakam Identitas Budaya Kota Samarinda
Rekapitulasi Pelanggaran Selama Operasi
Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025, Satlantas mencatat 269 pelanggaran. Jenis pelanggaran terbanyak meliputi tidak memakai helm, penggunaan knalpot brong, dan melawan arus.
“Operasi ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama pelajar, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, kami juga ingin mendorong budaya berkendara aman demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” kata Ismail.
Dengan razia yang berlangsung secara rutin dan intensif, Satlantas Samarinda berharap tingkat kepatuhan berlalu lintas meningkat, khususnya di kalangan pelajar, sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.














