Polisi Dalami Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda
SAMARINDA — Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh sebuah biro travel haji dan umrah di Kota Samarinda terus bergulir. Penyidik Polresta Samarinda kembali memanggil salah satu korban sekaligus pelapor, Cedra (47), untuk menjalani pemeriksaan tambahan pada Senin (22/9/2025).
Korban Serahkan Bukti Tambahan ke Penyidik
Muqsith An Naafi, penasihat hukum yang mendampingi Cedra, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan memberikan keterangan tambahan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta menyerahkan sejumlah bukti baru yang diminta penyidik.
baca juga : Hari Ini Padel Piala Panglima TNI Digelar di Samarinda
“Pertanyaan penyidik antara lain seputar bagaimana klien saya bisa mendaftar di travel tersebut pada 2019, siapa yang merekomendasikan, dan seperti apa penawarannya,” jelas Muqsith.
Ia menerangkan, kliennya mengenal travel itu melalui keluarganya yang sebelumnya sudah berangkat haji menggunakan jasa yang sama. Namun, saat itu manajemen travel belum berganti pengelola.
Uang Rp300 Juta Baru Dikembalikan Rp60 Juta
Muqsith juga meluruskan informasi sebelumnya mengenai jumlah dana yang dikembalikan pihak travel. Setelah dicek kembali, total dana yang dikembalikan ternyata baru Rp60 juta, bukan Rp80 juta seperti yang disebutkan sebelumnya.
“Pengembalian dilakukan tiga kali setelah kami melayangkan somasi, dan tanpa sepengetahuan korban. Travel sempat berjanji mengembalikan setoran awal Rp300 juta milik dua korban dengan cara mencicil selama sepuluh bulan. Namun hingga kini baru Rp60 juta yang dibayarkan,” ungkapnya.
Korban Lain Rugi Rp600 Juta
Selain Cedra dan mertuanya, Muqsith menyebut ada korban lain yang juga tertipu oleh travel tersebut. Mereka merupakan pasangan suami istri yang mengalami kerugian hingga Rp600 juta, setelah membayar penuh biaya haji furoda pada 2023 dengan janji akan berangkat di tahun yang sama.

Cedra menambahkan bahwa total kerugian dirinya dan mertua mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Selain setoran awal, kami juga rugi waktu, perlengkapan haji senilai sekitar Rp6 juta yang dibeli di travel itu, serta biaya pembuatan paspor dan vaksin Covid-19 yang kami tanggung sendiri,” jelasnya.
Harapan Korban agar Uang Dikembalikan
Cedra berharap pihak travel segera mengembalikan uang milik para korban agar mereka tetap bisa berangkat ke Tanah Suci melalui biro perjalanan lain.
“Saya masih berharap uang bisa kembali. Kalau pun tidak sempat berhaji, setidaknya bisa digunakan untuk umrah,” ujar Cedra dengan nada lirih.
Kronologi Awal Kasus
Sebelumnya, Cedra dan mertuanya mendaftar untuk program haji furoda atau undangan Raja Arab pada 20 Januari 2019 dengan total biaya Rp500 juta. Dari jumlah itu, Rp300 juta sudah disetorkan ke pihak travel. Namun hingga kini, keberangkatan tak pernah terealisasi, dan uang pun tidak dikembalikan.
baca juga : Dorong Pemda Samakan Data Kemiskinan,
Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Samarinda pada Senin (23/6/2025), dan hingga kini penyidik masih mendalami keterangan saksi serta menelusuri aliran dana yang masuk ke rekening travel.














