BigMall Samarinda di Ambang Penutupan? Komisi III DPRD Beri Peringatan Keras Pasca-Kebakaran
Samarinda, 23 Juli 2025 – Kebakaran di BigMall Samarinda beberapa waktu lalu masih menyisakan duka dan kekhawatiran. Komisi III DPRD Samarinda pun turun tangan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan langkah pemulihan dan pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang. Bahkan, DPRD tak segan mengancam akan merekomendasikan penutupan operasional BigMall jika kebakaran terjadi lagi.
Inspeksi Mendadak: Sistem Pemadam Aktif, Tapi Masih Ada Masalah
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, memimpin langsung sidak ke BigMall pada Senin (22/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Deni menyoroti beberapa hal, termasuk sistem proteksi kebakaran seperti sprinkler dan hydrant yang disebut berfungsi dengan baik saat kejadian.
“Penanganan kebakaran terakhir cukup cepat, hanya sekitar 40 menit. Sistem pemadam otomatis bekerja, dan ini patut diapresiasi,” ujar Deni.
Namun, di balik itu, ada beberapa kelemahan yang membuat DPRD geram. Salah satunya adalah lambatnya proses perbaikan pasca-kebakaran. Menurut Deni, manajemen baru memulai perbaikan setelah polis asuransi dibuka pada 6 Juli 2025, padahal kejadian sudah berlangsung cukup lama.
“Kami juga mencatat bahwa laporan forensik dari kepolisian belum keluar, sehingga evaluasi penyebab kebakaran masih belum tuntas,” tambahnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Resmi Buka Rute Jakarta-Samarinda Mulai 1 Agustus 2025
3 Catatan Kritis DPRD: Audit Independen, Evaluasi Struktur, dan Sertifikat Laik Fungsi
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen BigMall, Komisi III DPRD menyampaikan tiga poin kritis yang harus segera ditindaklanjuti:
1. Audit Sistem Mekanikal & Elektrikal oleh Pihak Independen
Deni menegaskan, sistem kelistrikan dan proteksi kebakaran di BigMall harus diaudit oleh ahli independen, bukan hanya dicek internal.
“Kami tidak mau ada lagi korsleting atau kegagalan sistem yang memicu kebakaran. Standar keamanan harus dipastikan oleh profesional,” tegasnya.
2. Evaluasi Struktur Bangunan Pasca-Kebakaran
Kebakaran bisa melemahkan struktur baja dan beton. DPRD meminta manajemen bekerja sama dengan Dinas PUPR untuk memastikan bangunan masih layak digunakan.
“Jangan sampai karena terburu-buru buka, ada risiko ambruk di kemudian hari. Ini soal nyawa orang banyak,” tegas Deni.
3. Percepat Penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
SLF adalah jaminan legal dan keamanan sebuah gedung. Namun, hingga kini, BigMall disebut masih belum memilikinya.
“SLF bukan sekadar formalitas. Kalau belum ada, berarti ada masalah serius dalam aspek teknis. Ini harus segera diselesaikan,” ungkap Deni.
Deni mengingatkan, ini bukan pertama kalinya BigMall mengalami kebakaran. Jika sampai terjadi lagi, DPRD tidak akan ragu untuk merekomendasikan penutupan permanen.
“Kami sudah dua kali melihat kejadian ini. Kalau sampai ada yang ketiga, operasional BigMall harus dihentikan demi keselamatan publik,” tegasnya.
BigMall Bukan Sekadar Mall, Tapi Penggerak Ekonomi Samarinda
Di akhir pernyataannya, Deni mengakui bahwa BigMall memiliki peran strategis bagi perekonomian Samarinda.
“BigMall bukan cuma tempat belanja. Di akhir pekan, pengunjungnya datang dari berbagai kota di sekitar Samarinda. Jika tutup, dampaknya akan luas,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap manajemen, Pemkot, dan DPRD bisa bersinergi memastikan BigMall kembali beroperasi dengan standar keamanan tertinggi.
Insiden kebakaran di BigMall harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Keselamatan pengunjung dan tenant tidak bisa dikompromikan.
Jika manajemen lambat merespons, tidak menutup kemungkinan nasib BigMall akan seperti sejumlah mal yang ditutup pasca-kebakaran di kota lain.














